BAB 1
PENDAHULUAN
Ruang Lingkup
Di samping studi bisnis
internasional ada studi ekonomi internasional. Pada hakekatnya dua studi
tersebut memiliki ciri yang sama tetapi sedikit berbeda. Dikatakan sama karena
obyek studinya sama dan dikataka berbeda karena cara pendekatanya berbeda.
Perbedaan pokok antara Bisnis Internasional
dengan Ekonomi Internasional adalah :
·
Studi bisnis
internasional lebih menekankan multi aspek dari aplikasi transaksi
internasional, sedangkan studi ekonomi internasional lebih menekankan aspek
teori ekonomi normative dari transaksi internasional.
·
Karena sifat
multi aspek, maka studi bisnis internasional mempunyai pendekatan
interdisciplinary sedangkan studi ekonomi internasional relatih menakankan
aspek ilmu ekonomi.
·
Studi bisnis
internasional relative lebih menekankan aspek mikro, sedangkan ekonomi
internasional relative lebih menekankan aspek makro.
·
Studi bisnis
internasional lebih menaknkan aspek manajerial strategis sedangkan ekonomi
internasional lebih menekankan aspek teoritis.
A.
Obyek Studi
Baik studi ekonomi
internasional maupun studi bisnis internasional mempunyai (scope of study) dari
pokok bahasan yang sama, yakni :
1.
Perdagangan
internasional
2.
Keuangan internasional
3.
Investasi internasional
4.
Lingkungan bisnis internasional
Perdagangan Internasional
Kerangka studi
perdagangan internasional (international trade framework) berkenaan dengan lalu
lintas berpindahan (transfer) barang-barang dan jasa-jasa antar negara-bangsa
yang melampaui batas wilayah negara (accross national frontiers).
Inti studinya adalah
menelaah alat-alat perdagangan internasional. Bagaimana mencatat transaksi barang-barang
dan jasa-jasa serta pengendalian dan pengawasannya.
Keuangan Internasional
Kerangka studi keuangan
internasional bisa dilihat secara makro maupun mikro. Secara makro studi
keuangan internasional pada intinya menyangkut studi neraca pembayaran
internasional (balance of payment) baik akuntingnya maupun analisisnya, studi
tentang devisa (foreign exchange) dan kurs mata uang, sistem moneter internasional
dan lain sebagainya.
Stusi keuangan
internasional secara mikro, pada hakekatnya adalah studi tentang manajemen
keuangan internasional yang dijalankan perusahaan bisnis internasional,
terutama studi keuangan perusahaan raksasa multi nasional (multinational
corporation). Lingkup studinya meliputi analisis dan pengawasan resiko kurs
atau nilai tukar mata uang, studi tentang kebijakan modal kerja suatu
perusahaan bisnis internasional, studi tentang pembelanjaan (financing)
perdagangan internasional dan studi tentang investasi jangka panjang (capital
budgeting) dan pembelanjaan jangka panjang (long term financing).
Investasi Internasional
Kerangka studi investasi
internasional atau investasi asing biasa dibagi ke dalam dua
kelompok yakni (i) investasi langsung atau penanaman modal asing (foreign
direct investment) dan (ii) investasi dalam portofolio (portfolio foreign
investment).
Penanaman modal asing
atau investasi langsung adalah pada hakekatnya merupakan investasi dalam bentuk
mendirikan pabrik(berikut peralatan dan perlengkapannya) diluar negeri, adanya
alih tekhnologi, pengetahuan (know how), bagaimana manajemen dan lain
sebagainya, keluar negeri. Perusahaan raksasa multinasional (MNCs) memegang
peranan penting dalam menjalankan investasi langsung.
Investasi asing dalam
bentuk portfoloio adalah investasi dalam bentuk pembelian surat-surat
berharga di pasar keuangan internasional
(pasar uang dan pasar modal) di luar negeri. Banyak pakar berpendapat bahwa
studi investasi internasional erat kaitannya dengan masalah sektor (ekonomi)
riil dan masalah sektor keuangan.
Lingkungan Bisnis Internasional
Kerangka studi lingkungan
adalah studi yang juga penting dalam bisnis internasional dan ekonomi
internasional. Lingkungan bisnis atau ekonomi adalah faktor yang mempengaruhi
pelaku bisnis atau ekonomi, tetapi tidak bisa dipengaruhi oleh pelaku tersebut.
Lingkungan bisnis akan mempengaruhi keuntungan pelaku binsis dan sekaligus
merupakan resiko atau peluang yang harus di perhatikan pelaku bisnis.
Faktor-faktor lingkungan bisa berupa ekonomi, politik, hukum, sejarah, sosial
budaya dan geografis.
B.
Pengertian Bisnis Internasional
Bisnis Internasional diartikan sebagai suatu
studi tentang transaksi ekonomi yang meliputi perdagangan internasional (ekspor
dan impor) dan foreign investment (direct maupun indirect atau portfolio) yang
dilakukan oleh individu dan perusahaan atau organisasi.
Atau dapat disebut bahwa
bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis (pemerintah atau perusahaan)
yang berlangsung di luar batas wilayah negara (beyond national boundaries)
Dengan demikian, dapat
dikatakan bahwa bisnis internasional adalah suatu aransemen institusional yang
dilengkapi dengan sejumlah manajemen untuk mengarahkan kegiatan ekonomi yang
terjadi diluar negeri.
Secara analitis, dikenal
beberapa riset atau pola bisnis internasional yakni (i) multinational business,
(ii) transnational business, (iii) global business dan (iv) supranational
business.
Multinational business
adalah kegiatan bisnis di lebih dari dua negara. Transnational business adalah
kegiatan bisnis dimana manajemen dan kepemilikan perusahaan tersebar di lebih
dari dua negara. Global business adalah kegiatan bisnis yang daerah operasinya
sudah meluas ke seluruh pelosok dunia. Supranational business adalah kegiatan
bisnis yang sudah tidak lagi mengenal batas wilayah.
BAB 2
BISNIS INTERNASIONAL
DIVERSITAS DAN PERSAINGAN
I.
Pengantar
Dalam kuliah ke 2 ini
akan dibahas :
·
Adanya internasionalisasi pasar yang semakin dramatis
dimana di dalamnya terdapat persaingan global yang semakin tajam.
·
Perusahaan-perusahaan semakin banyak beroperasi di lebih
dari satu negara dengan berbagai penamaan yang menarik seperti
perusahaan-perusahaan “multinasional”. “global”, “internasional” dan
“transnasional”.
·
Sejarah perkembangan bisnis internasional untuk
mengetahui adanya perbedaan-perbedaan perusahaan-perusahaan masa kini.
·
Mengapa bisnis internasional berbeda dari bisnis
domestik.
·
Lingkungan Bisnis: Lingkungan eksternal dan Internal yang
perlu diperhatikan perusahaan di dalam menjalankan bisnisnya.
II. Terminologi Bisnis
Internasional
Bisnis internasional
didalam sejarah sudah lama di kenal (mengenai sejarah perkembangannya akan
dibahas pada bagian III) Di dalam perkembangannya bisnis internasional semakin
modern, rumit dan kompleks. Berkat adanya perkembangan teknologi yang cepat dan
semakin tinggi kualitasnya, negara-negara didunia semakin tergantung satu sama
lain sehingga hubungan ekonomi dan bisnis semakin tidak lagi mengenal batas
wilayah negara. Akibatnya karakteristik bisnis internasional semakin unik dan
istiwema. Hal inilah yang di sebut Globalisasi.
Globalisasi secara umum diartikan sebagai
suatu proses dimana masyarakat dunia menjadi semakin berhubungan, terkait, dan
tergantung satu sama lain dalam berbagai aspek kehidupan seperti social, budaya, ekonomi, politik,
lingkungan hidup, dan lain-lain.
Beberapa komponen utama yang menjadi motor
penggerak globalisasi.
1.
Deregulation
2.
Invention/innovation/diffusion
3.
Competitive
advantage
4.
Cross bordeless
Keempat komponen
utama diatas, baik langsung maupun tidak langsung sangat berkaitan dengan
permasalahan bisnis internasional. Arus globalisasi akibat moderenisasi dan
kemajuan teknologi dibidang manufacturing, rekayasa teknologi, transportasi dan
telekomunikasi telah mendorong setiap perusahaan/Negara untuk melakukan
deregulasi agar dapat mengikuti dan melakukan invention, innovation dan
diffusion untuk dapat memiliki competitive edvantage dalam menghadapi berbagai
aktivitas bisnis internasional yang bersifat cross bordeless.
Bisnis Multinasional
Perusahaan
yang memproduksi dan memasarkan produknya di dua negara atau lebih sehingga
dalam aktivitasnya melibatkan dua mata uang atau lebih yang berbeda. Pada
umumnya MNC memiliki kantor pusat disuatu negara dan didukung oleh beberapa
anak perusahaan dinegara lain yang pengoperasiannya dengan telekomunikasi.
Bisnis Global
Sebenarnya pengertian “bisnis global” tidak berbeda dengan pengertian
“bisnis multinasional” yang menunjukkan operasi bisnis yang meluas keseluruh
pelosok wilayah di dunia. Perusahaan global beroperasi di lebih dari 2 negara
yang operasi bisnisnya bersifat integratif seperti misalnya merancang produk
dan jasa untuk segmen pasar global atau membuat pelbagai bagian produk yang
berbeda (different parts of a product) di pelbagai negara.
Bisnis Internasional
Bisnis internasional juga pada hakekatnya sama pengertiannya dengan bisnis
global atau bisnis multinasional yakni menggambarkan bisnis yang terjadi di
luar batas wilayah negara. Bentuk bisnis internasional tidak hanya meliputi perdagangan
internasional dan perindustrian asing (foreign manufacturing), tetapi juga meliputi
industri jasa transpor, turisme, perbankan, periklanan, bangunan, jasa retail
dan wholesale, serta jasa komunikasi massa.
Bisnis Transnasional
Istilah atau pengertian bisnis transnasional pada hakekatnya sama dengan
pengertian bisnis multinasional, global, ataupun internasional. Instilah bisnis
transnasional mula-mula dipopulerkan oleh PBB untuk menunjukkan bahwa manajemen
dan kepemilikan perusahaan di sebar ke lebih dari 2 negara. Hal ini berarti
perusahaan dimiliki dan dikelola pelbagai nasionalitas di pelbagai negara.
III.
Sejarah Perkembangan
Bisnis Internasional
Perkembangan
bisnis internasional dalam perspektif sejarah dimaksud untuk mengetahui
dan mengerti karakteristik atau keistimewaan perusahaan bisnis internasional
masa kini jika dibandingkan dengan karakteristik di masa lampau terutama dalam
awal-awal dasawarsa 1900.
Jauh sebelum tahun masehi, beribu-ribu tahun
yang lalu, telah tampak berlangsung perdagangan internasional antar bangsa,
seperti bangsa-bangsa di Mesopotamia, Mesir, Phonesia, Parsi, bangsa-bangsa di
lembah Hindu, di peradaban Cina dan lain sebagaimnya. Perdagangan Nampak pula
di Afrika dan lembah Trigis.
Perdagangan
internasional kemudian semakin meluas antara Timur dan barat dengan
barang-barang yang diperdagangkan adalah antara lain rempah-rempah, tembakau,
ternak dan metal berharga.
Setelah kerajaan Romawi jatuh, pusat
perdagangan internasional pindah ke Konstantinopel. Setelah itu, terjadi
perubahan kualitas dalam perdagangan internasional di dalam arti banyak
penemuan-penemuan baru (innovations) dalam perdagangan internasional seperti
diadakannya pameran pedagangan (trade fair), penjualan kredit dan system
pembayaran dengan menggunakan kertas promes (promissory notes). Sudah mulai
berkembang system perbankan yang memperkenalkan system kredit dan pembayaran
bunga, serta pembayaran perdagangan oleh bank-bank.
Menurut B.J. Punnet & D.A. Ricks , sejarah
perkembangan Bisnis Internasional pada dasarnya memang dimulai dengan kegiatan
perdagangan internasional, yaitu sebagai berikut :
1. The
Commercial Era (1500-1850)
Dalam era ini kegiatan bisnis internasional
dilakukan dalam bentuk perdagangan produk eksotik , antara lain berupa logam
mulia, rempah-rempah, sutra, dan budak belian yang dilakukan oleh
perusahaan-perusahaan Eropa seperti VOC, BEIJ, British American Company,
Hudsan’s Bay yang dibentuk oleh para entrepreneurs dengan bantuan dan dukungan
pemerintah/raja di Eropa.
2. The Explorative Era (1850-1914)
Era ini dicirikan dengan pergeseran kegiatan
perdagangan dari produk-produk eksotik menjadi produk-produk industry yang
didorong oleh revolusi industry di United Kindom. Dalam era ini,banyak
perusahaan Eropa yang melakukan investasi di negara koloninya untuk mendapatkan
raw material dan sumber daya tenaga kerja yang murah. Pada dasarnya, era ini
menunjukkan dominasi perusahaan dan Negara/kerajaan di Eropa Barat terhadap
negeri jajahannya di Asia. Afrika, dan Amerika di bidang politik, ekonomi dan
budaya.
3. The Concessionary Era (1914-1945)
Dalam era ini, bisnis internasional ditandai
dengan peningkatan rasa tanggung jawab perusahaan-perusahaan negara barat
terhadap negeri jajahannya dengan pemberian beberapa fasilitas kepada para
pekerja local, seperti perbaikan perumahan, makanan, kesehatan, pendidikan dan
transportasi yang tidak dapat disediakan sepenuhnya oleh pemerintah.
4. The National Era (1945-1970)
Dalam era ini, bisnis internasional ditandai
dengan meningkatnya perlawanan negeri jajahan terhadap perusahaan-perusahaan
Negara Barat dan penolakan terhadap campur tangan asing atas permasalahan di
host country. Era ini juga ditandai dengan kuat dan banyaknya tuntuntan
kemerdekaan, terutama di Asia dan Afrika setelah Perang Dunia II.
Dalam era ini, mulai muncul dominasi
perusahaan multinasional USA yang didorong oleh kemenangan USA dalam bidang
militer, politik dan ekonomi setelah Perang Dunia II
5. The Globalization Era (1970-1990)
Bisnis internasional dalam era ini ditandai
dengan semakin menurunnya peranan perusahaan multinasional USA dan Eropa.
Sebaliknya, peranan perusahaan multinasional Jepang semakin meningkat, baik
dalam kegiatan perdagangan maupun investasi langsung dan tidak langsung melalui
money market dan stock exchange di berbagai pusat pasar keuangan internasional
dunia, seperti New York, London, Paris, Tokyo, Singapura, Hongkong dan Sydney.
6. The Millenium Era (mulai 1990-an)
Bisnis internasional dalam era ini, ditandai
dengan makin meningkatkanya perana Multinasional dari NICs, khususnya dari
Korea Selatan sebagai pelaku bisnis internasional menyaingi Jepang, USA dan
Negara-negara Eropa. Disamping itu adanya kemajuan tekhnologi informasi,
komunikasi, dan transportasi yang semakin pesat., maka kegiatan bisnis
internasional lintas Negara semakin cepat dan intens, serta kontak antara
supplier, manufacturer/broker, distributor/agen, dan konsumen tidak
lagibersifat liner, tetapi bersifat nonlinear.
IV. Bisnis Internasional
Berbeda Dengan Bisnis Domestik
Perusahaan bisnis
internasional atau multinasional beroperasi di banyak negara. Oleh karena itu,
perusahaan yang berbisnis secara internasional harus memperhatikan dan
memperhitungkan dimana perusahaan tersebut berbisnis. Faktor lingkungan yang
dimaksud adalah sistem negara-bangsa, dan sistem-sistem, politik, sosial kultur
dan ekonomi.
Berikut ini akan dibahas
beberapa faktor lingkungan untuk membedakan bisnis internasional dengan bisnis
domestik. Faktor-faktor tersebut adalah :
a.
Perbedaan bahasa dan adat kebiasaan.
b.
Kebijakan ekonomi negara-negara yang berbeda.
c.
Perbedaan sistem moneter antara negara yang satu dengan
negara yang lainnya.
d.
Perbedaan peraturan pemerintah masing-masing negara atas
bisnis internasional.
e.
Mobilitas faktor-faktor produksi seara internasional.
A. Perbedaan Bahasa dan Adat
Kebiasaan.
Pada dasarnya berbisnis antar pulau atau antar daerah dalam batas wilayah
satu negara (domestik) jika dibandingkan dengan berbisnis secara internasional
adalah sama.
Akan tetapi berbisnis (perdagangan dan investasi) secara internasional
harus memperhatikan perbedaan bahasa dan kebiasaan, sikap nilai ciri kebudayaan
antar negara.
Perbedaan tersebut aka membawa implikasi atas hubungan bisnis antar negara
bangsa dan akan menimbulkan elemen-elemen baru dalam bisnis internasional
(misalnya, jangan menjual strir kiri ke suatu negara yang kebiasaan lalu
lintasnya adalah sebelah kanan.
B. Perbedaan Kebijakan
Ekonomi
Apabila kebijakan ekonomi masing-masing negara di dunia tidak seragam dan
harmonis, akan menyulitkan penyelenggaraan perdagangan dan investasi
internasional.
Negara kontemporer (masa kini) biasanya tidak ingin melihak hubungan ekonomi
internaionalnya hanya diatur kekuatan pasar. Pemerintah melalui kebijakan
ekonomi luar negerinya ingin mengatur, membatasi, mempromosikan atau
setidak-tidaknya mempengaruhi perdaganga investasi asing.
Faktor-faktor non ekonomi dan faktor politik banyak mempengaruhi kebijakan
ekonomi luar negari suatu negara, sehingga sering berubah-rubah dalam
perjalanan waktu tergantung pada “sikon”. Oleh karena itu, harus ada political
will dari negara-negara di dunia untuk bekerjasama guna mewujudkan perdagangan bebas di dunia.
C. Perbedaan Sistem Moneter
Salah satu kesulitan dalam memperlancar kelangsungan bisnis internasional
adalah adanya masalah nilai tukar (exchange rate) antara mata uang suatu negara
dengan mata uang negara lainnya. Hal ini terjadi karena masing-masing negara
didunia memiliki sistem moneter sendiri-sendiri dan berbeda-beda.
Konvertabilitas mata uang negara-negara serta adanya sistem nilai tukar
(kurs) mata uang yang stabil di dunia mempermudah hubungan ekonomi secara
teratur dan kontinyu. Justru hal tersebut sering terganggu karena banyak faktor
yang merusak kestabilan sistem kurs mata uang dan ketiadaan konvertabilitas
atar mata uang. Ini akan menyulitkan bisnis internaional.
D. Perbedaan Peraturan
Pemerintah
Bisnis internasional dalam perjalanan sejarahnya, tidak pernah terbebas
dari peraturan pemerintah masing-masing negara. Untuk melindungi kepentinga
nasional, suatu negara sering membatasi perdagangan dan investasi
internasional. Kebijakan tarif bea masuk, misalnya sering diterapkan untuk
melindungi (proteksi) sektor industrinya yang baru berkembang, pengawasan
devisa (exchange control) digunakan bukan saja untuk membatasi pergeseran lalu
lintas modal internasional, dan banyak lagi peraturan-peraturan untuk membatasi
kuota impor, mempromosikan (subsidi) ekspor dan lain sebagainya.
E. Mobilitas Faktor Produksi
Selagi globalisasi semakin merajalela dan didukung denga kemajuan teknologi
yang luar biasa, sekarang ini orang (pakar) tidak lagi berpandangan bahwa
kapital, manajemen dan buruh adalah sukar berpindah-pindah dari suatu negara ke
negara lain.
Mobilitas faktor-faktor produksi telah mengubah warna dan pola perdagangan
internasional masa kini. Mobilitas faktor-faktor produksi tersebut secara
internasional biasanya dilangsungkan melalui MNCs, sehingga orang sudah tidak
membedakan lagi mana produksi dan investasi disuatu negara adalah produksi dan
investasi domestik atau asing (foreign production and investment).
V. Lingkungan Bisnis (
Business Environment)
Lingkungan bisnis adalah sejumlah kekuatan yang mengelilingi perusahaan dan
mempengaruhi kehidupan dan perkembangan perusahaan. Kekuatan-kekuatan atau
faktor-faktor lingkungan ada yang tidak bisa dipengaruhi oleh perusahaan secara
langsung (external factor) dan ada yang sedikit banyak dipengaruhi perusahaan
(internal factor).
A. Lingkungan Eksternal
Banyak kesulitan
yang dihadapi oleh pelaku bisnis internasional untuk dapat memasuki pasar di
luar negeri. Namun kesulitan utama
adalah adanya perbedaan lingkungan. Perusahaan akan menentukan pasar mana yang
akan dimasuki harus melakukan analisa terhadap beberapa faktor lingkungan
berikut :
1.
Lingkungan Umum
Daya tarik dan potensi pasar yang bersifat
umum meliputi faktor-faktor atau indicator berikut :
a. Kekuatan Politik
Sebagai faktor lingkungan eksternal
perusahaan, kekuatan politik amat penting untuk di analisis, karena “iklim
politik” akan mempengaruhi operasi bisnis perusahaan internasional di suatu
Negara. Kekuatan politik penting ditelaah untuk mengetahui latar belakang
terbentuknya kekuatan hukum (legal forces) di suatu Negara. Kestabilan dan
kontinuitas pemerintahan suatu Negara banyak ditentukan oleh kekuatan politik.
Jadi, kestabilan politik dan pemerintahan merupakan resiko bagi bisnis
internasional.
Sejumlah kekuatan politik yang di maksud
adalah :
·
Kekuatan ideologi
·
Bisnis dibawah
kepemilikan pemerintah
·
Privatisasi
·
Nasionalisme
·
Perlindungan
pemerintah
·
Stabilitasi
pemerintahan
·
Dll
b. Kekuatan Hukum
Bisnis internasional dipengaruhi oleh ribuan
produk hukum dan peraturan yang meliputi ratusan subyek yang dibuat
Negara-negara dan organisasi internasional. Produk hukum dan peraturan tersebut
banyak ditentukan perimbangan kekuatan politik. Beberapa kekuatan hukum yang
dimaksud adalah :
·
Perpajakan
·
Perundang-undangan
antitrust dan praktik perbatasan perdagangan
·
Tariff, kuota dan
hambatan perdagangan lainnya
·
Produk liability,
civil, criminal
·
Pengawasan upah
dan harga
·
Hukum perburuhan
·
Pengawasan devisa
·
Paten, Cap
dagang, Nama dagang, Hak Cipta
c. Kekuatan Ekonomi
Analisis ekonomi bagi perusahaan internasional
adalah sangat penting. Perusahaan internasional yang memasuki banyak pasar di
seberang lautan harus mengetahui dan memahami bahwa masing-masing pasar punya
karakteristik dan kondisi yang berbeda-beda di masing-masing Negara diluar
negeri. Diantara dimensi-dimensi ekonomi yang penting adalah :
·
Produksi Nasional
·
Pendapatan
Perkapita
·
Distribusi
Pendapatan
·
Konsumsi Personal
·
Investasi swasta
·
Biaya buruh
perunit produksi
·
Posisi BOP
d. Kekuatan Keuangan
Kekuatan keuangan sebagai faktor lingkungan
luar negeri disini adalah faktor-faktor atau variable-variabel moneter dan
keuangan yang mempengaruhi perusahaan yang beroperasi diluar negeri. Kekuatan
keuangan yang dimaksud adalah :
·
Kurs atau nilai
tukar
·
Pengawasan Devisa
·
Neraca Pembayaran
·
Tarif atau bea
masuk dan bea keluar
·
Inflasi
2. Lingkungan Industri
Persaingan
industry meliputi lima sumber kekuatan persaingan industry
a. Rivalry, yaitu tingkat persaingan sesame antar
kelompok industry
b. New entrant, yaitu tingkat persaingan dari
pendatang baru berdasarkan tingkat kesulitan /hambatan untuk masuk dan keluar
suatu industry
c. Supplier, yaitu kemungkinan menghadapi adanya
supplai tunggal (monopoli) yang dapat melakukan ekstensifikasi ke hilir,
sehingga menjadi pesaing dan bahkan dapat melakukan akuisisi. Dalam hal ini, harus diusahakan untuk
menghindari sector industry yang dimonopoli oleh supplier tunggal untuk
mencegah kemungkinan ekstensifikasi ke hilir oleh supplier.
d. Buyer, yaitu kemungkinan menghadapi buyer
tunggal (monopsoni) yang dapat melakukan ekstensifikasi ke hulu sehingga
menjadi pesaing dan bahkan melakukan akusisisi. Dalam hal ini juga harus
dihindari sector industry monopsoni atau buyer tunggal untuk mencegah
kemungkinan ekstensifikasi buyer ke hulu.
e. Product substitute, yaitu kemungkinan
kemudahan munculnya produk pengganti karena tidak adanya atau rendahnya tingkat
differensiasi atau keunikan produk, sehingga mudah ditiru atau diganti dengan
produk lain. Untuk ini, sebaiknya diusahakan untuk memasuki sector industry yang
memiliki keunikan atau tingkat diferensiasi yang relative tinggi, baik dari
segi produk, pelayanan atau fungsi produksi lainnya.
B.
Lingkungan Internal
Analisis
lingkungan internal dilakukan untuk mengetahui kekuatan (strength) dan
kelemahan (weaknesses) daya saing suatu produk di pasar
internasional. Biasanya dilakukan dengan memperhatikan sumber daya (resources),
Capability, dan Competency yang dimiliki oleh suatu perusahaan. Sedangkan daya
saing pada umumnya dapat dilihat dari aspek Price, Quality serta Service (PQS).
Capability dan Competency akan menjadi dasar/sumber kekuatan (strength)
dan kelemahan (weaknesses) dalam memasuki pasar internasional. Dengan demikian,
dapat di katakan bahwa analisis lingkungan yang dilakukan untuk memasuki suatu
pasar luar negeri dengan melakukan analisa SWOT (Strength, Weaknesses,
Oppoutunity, Treath).
BAB 3
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
DAN INVESTASI ASING
I.
Pengantar
Dalam kuliah ke 3 ini akan di bahas tiga pokok bahasan utama :
a.
Alasan perusahaan mau berbisnis internasional (go
internasional)
b.
Macam-macam bentuk bisnis internasional yang dalam garis
besarnya dibagi ke dalam dua bagian yakni perdagangan internasional dan
investasi asing.
c.
Beberapa catatan disekitar multinationalism, pengertian
dan perkembangannya.
II. Mengapa perusahaan Go
Internasional
Perusahaan baru mau berbisnis, domestik maupun internaional, apabila bisa
memperoleh keuntungan. Perusahaan di dalam berbisnis harus pandai menjalankan
fungsi bisnisnya maupun fungsi manajemennya.
Pada umumnya, perusahaan yang berbisnis secara internasional sebelumnya
melakukan bisnis di dalam negeri kemudian melalui evolusi ,perusahaan go
internasional.
Mengapa perusahaan berbisnis secara internasional ?
Suatu Negara ataupun suatu perusahaan melakukan
transaksi bisnis internasional baik dalam bentuk perdagangan internasional pada
umunya memiliki beberapa pertimbangan ataupun alasan. Pertimbangan tersebut
meliputi beberapa alasan atau pertimbangan. Pertibangan tersebut meliputi
pertimbangan ekonomis, politis ataupun social budaya bahkan tidak jarang atas
dasar petimbangan militer. Bisnis internasional memang tidak dapat dihindarkan
karena sebenarnya tidak ada satu Negara pun didunia yang dapat mencukupi
seluruh kebutuhan negerinya dari barang-barang atau produk yang dihasilkan oleh
Negara itu sendiri. Tidak ada suatu Negara pun yang dapat memenuhi 100%
swasembada. Hal ini disebabkan karena terjadinya penyebaran yang tidak merata
dari sumber daya baik dari sumber daya alam modal maupun sumber daya manusia.
Ketidakmeratanya sumber daya tersebut akan mengakibatkan adanya keunggulan
terstentu baik suatu Negara tertentu yang memiliki sumber daya tertentu pula.
Sebagai contoh Negara Australia yang memiliki daratan yang sangat luas yang
memiliki jumlah pendusuk yang sangat sedikit., sebaliknya Negara Hong Kong yang
memiliki daratan yang sangat sempit tapi jumlah penduduknya yang sangat padat.
Kesuburan tanah juga tidak akan sama antara Negara yang satu dengan yang lain
ada suatu negeri yang cocok untuk tanaman tertentu sedangkan Negara yang
lainnya boleh dikatakan tidak mungkin untuk menanam tanaman yang sangat
dibutuhkan oleh manusia itu. Keadaan ini yang menentukan dilaksanakan bisnis
ataupun perdagangan internasional. Oleh karena itu, maka dapat kita lihat
beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
1. Spesialisasi antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan
tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah menentukan pilihan
strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
a.
Memanfaatkan
semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga
dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara
Negara-negara yang lain.
b.
Menitik
beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara
Negara-negara yang lain.
c.
Mengkonsentrasikan
perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki
kelemahan yang tertinggi bagi negerinya.
2.
Pertimbangan
pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah bergerak di bidang
tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri seringkali lalu mencoba untuk
mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa
pertimbangang yang mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan atau terjun
ke bisnis internasiional tersebut :
a.
Memanfaatkan
kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan.
b.
Produk
tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan bahkan mungkin
sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri
justru sedang berkembang (growth).
c.
Persaingan
yang terjadi di dalam negeri kadang justru lebih tajam katimbang persaingan
terhadap produk tersebut di luar negeri.
d.
Mengembangkan
pasar baru (ke luar negeri) merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang
mengembangkan produk baru (di dalam negeri).
e.
Potensi pasar
internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar domestic.
Cara perusahaan-perusahaan (internasional) memasuki pasar-pasang luar
negeri bisa melalui (i) kegiatan mengekspor (exporting) dan (ii) mendirikan
pabrik (manufacturing) di luar negeri.
A. Exporting
Perusahaan-perusahaan industrial memulai ekspansi
internasionalnya dengan mengekspor barang-barang atau jasa ke negara-negara
lain. Keuntungan yang diperoleh melalui ekspor diantaranya adalah melakukan
ekspor tidak memerlukan biaya untuk membangun kegiatan operasi di negara tuan
rumah dan juga pada ekspor yang dilakukan pada negara tetangga dapat diperoleh
kemudahan dalam biaya transportasi. Sedangkan kelemahan dari teknik ekspor
adalah :
·
Para
eksportir harus membangun beberapa sarana untuk memasarkan dan mendistribusikan
produk-produk mereka biasanya melalui perjanjian kontrak dengan perusahaan-
perusahaan tuan rumah.
·
Biaya
transportasi tinggi dan pajak yang dikenakan pada barang-
barang yang masuk.
barang yang masuk.
·
eksportir
kurang memiliki kontrol terhadap pemasaran atau menginzinkan distributor untuk
menambahkan biaya untuk menutupi biaya yang keluar dan mendapatkan laba.
Ada dua cara perusahaan melakukan ekspor yakni secara langsung (direct
exportig) dan secara tidak langsung (indirect exporting). Melakukan ekspor
secara langsung adalah mengekspor barang-barang dan jasa-jasa yang dilakukan
oleh perusahaan yang memproduksi barang dan jasa itu sendiri yakni mulai dari
mempersiapkan komoditi untuk ekspor, pengapalannya sampai komoditi tersebut
diterima importir dari negara lain.
Kegiatan ekspor secara tidak langsung adalah mengekspor tidak dilakukan
sendiri oleh perusahaan yang memproduksi barang dan jasa melainkan melalui
agen-agen.
B. Foreign Manufacturing
Semakin berkembang luas dan canggih suatu perusahaan internasional, perusahaan
tersebut banyak berbisnis dengan mendirikan pabrik(manufacturing) di luar
negeri. Ini berarti perusahaan membangun plant di luar negeri.
Plant terdiri dari atas unsur-unsur fisik pabrik, perlengkapan (equipment)
modal (alat-alat produksi) dan manajemen. Dengan menjalankan foreign
manufacturing, perusahaan menghasilkan foreign product di negeri seberang.
III. Bentuk-bentuk Bisnis
Internasional
Macam-macam
variasi bisnis internasional secara garis besar dapat dibagi menjadi dua
kelompok besar yakni yang berbasiskan Equity dan Non-Equity. Untuk yang
berbasiskan equity ada tujuh jenis yaitu:
·
Export
Terdiri dari dua
jenis yaitu Indirect Export yang mengekspor barang dan jasa melalui beberapa macam
tipe pangkalan induk ekportir. Dan Direct Export yang bidangnya adalah
mengekspor barang atau jasa yang mereka produksi sendiri.
·
Turnkey Project
Turnkey Project
adalah sebuah mekanisme ekspor teknologi,keahlian manajerial,dan sebagian berbentuk
perlengkapan modal.Yang terlibat dalam turnkey project adalah pihak kontraktor
dimana ia setuju untuk mendesain dan mendirikan sebuah pabrik,menyediakan
teknologi pemprosesan, menyuplai bahan mentah yang dibutuhkan dan lain
sebagainya serta melatih personel untuk mengoperasikan alat-alat dan teknologi tersebut,sedangkan
instansi yang menyewanya hanya tinggal meneruskan dan mengembangkan bisnis
tersebut.
·
Countertrade
Menjual
barang atau jasa yang dibayar, seluruhnya atau sebagian, dengan barang lain atau jasa. Mengembangkan dan pasar negara
berkembang sering mengandalkan countertrade untuk mengimpor barang karena kurangnya mata
uang keras. Sebelumnya komunis
negara di Eropa Timur dan Tengah
countertrade penggunaan serta negara-negara di Afrika, Asia, dan Timur Tengah. Membutuhkan jaringan luas internasional kontak, tetapi perusahaan kecil dapat
mengambil keuntungan dari manfaatnya.
·
Licencing
Licencing adalah
pengaturan kontrak yang mana satu perusahaan (the licencor) memberikan akses hak
paten,keahlian,prosesur pemasaran,trademarks,rahasia penjualan atau teknologi
kepada perusahaan lain (the licencee) untuk mendapatkan bayaran. Besarnya
bayaran tergantung bargaining power
masing-masing perusahaan dan pihak licencee harus memberikan royalti sebesar 2
sampai 5 persen dari penjualannya sebagai ganti pertolongan (assistance) yang
diberikan oleh licencor selama kontrak tersebut masih berlaku.
·
Franchising
Franchising
adalah bentuk dari lisensi dimana satu perusahaan (franchisee) melakukan kontrak
dengan perusahaan lain untuk mengoperasikan tipe bisnis tertentu dibawah
nama perusahaan yang sudah terkenal menurut peraturan yang spesifik.
·
Contract Manufacturing
Contract
Manufacturing adalah sejenis pengaturan kontrak dimana satu perusahaan bersedia
untuk memproduksi barang bagi perusahaan lain,yang produk tersebut sesuai
dengan spesifikasi permintaan perusahaan kedua yang nantinya akan mereka
pasarkan sendiri.
·
Management Contract
Management
Contract adalah pengaturan dimana satu perusahaan menyediakan mekanisme manajemen
dalam satu atau semua area kepada perusahaan lain.
Sedangkan untuk
bisnis internasional yang berbasiskan Non-Equity terdiri dari 3 jenis yaitu :
·
Wholly Owned Subsidiary atau
dalam bahasa sederhananya adalah cabang perusahaan di luar negeri dimana
kepemilikannya bersifat menyeluruh bagi perusahaan tersebut. Wholly Owned
Subsidiary ini dapat dicapai dengan cara perusahaan membangun cabang pabrik
dari awal, atau mengambil alih kepemilikan perusahaan (akuisisi) lokal dengan
begitu ia tidak perlu mulai dari awal dan hanya tinggal mengembangkannya.
Akuisisi dan merger (penggabungan perusahaan) ini ternyata seringkali dilakukan
oleh perusahaan karena dengan begitu akan lebih menghemat biaya pengembangan
dan distribusi produk.
·
Joint Venture adalah usaha
kerjasama antara dua atau lebih perusahaan yang berbagi kepentingan yang sama
dalam sebuah perusahaan bisnis atau pelaksanaannya. Secara garis besar menurut
Wild, ada empat bentuk joint venture: 1) suatu entitas perusahaan yang dibentuk
oleh perusahaan internasional (skala besar) dan pemilik lokal, 2) sebuah
entitas perusahaan yang dibentuk oleh dua perusahaan internasional, 3) entitas
perusahaan yang dibentuk oleh agen pemerintah dan perusahaan internasional, dan
4) kerjasama antara dua atau lebih perusahaan untuk melaksanakan suatu proyek
yang terbatas seperti proyek pembangunan jalan tol dan bandara udara.
·
Strategic Alliances adalah bentuk
pertnership atau persekutuan antara kompetitor, pelanggan, atau suppliers yang
melibatkan satu atau bermacam-macam bentuk baik equity atau non equity. Tujuan
dari stategi aliansi ini adalah untuk mempercepat proses masuk pada pasar
internasional dan memantapkan posisi awal perusahaan, untuk mendapatkan akses
produk terbaru, teknologi, pasar, dan pembagian biaya produksi, sumber daya dan
resiko.
BAB 4
DASAR TEORY BISNIS INTERNASIONAL
1.
Teori Merkantilisme
Merkantilisme adalah suatu teori
ekonomi yang menyatakan bahwa kesejahteraan suatu negara hanya ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan oleh negara yang bersangkutan,
dan bahwa besarnya volum perdagangan global teramat sangat penting.
Aset ekonomi atau modal negara dapat digambarkan secara nyata dengan jumlah
kapital (mineral berharga, terutama emas maupun komoditas lainnya) yang dimiliki oleh
negara dan modal ini bisa diperbesar jumlahnya dengan meningkatkan ekspor dan mencegah (sebisanya) impor sehingga neraca perdagangan dengan negara lain akan selalu
positif. Merkantilisme mengajarkan bahwa pemerintahan suatu negara harus
mencapai tujuan ini dengan melakukan perlindungan terhadap perekonomiannya,
dengan mendorong eksport (dengan banyak insentif) dan mengurangi import (biasanya
dengan pemberlakuan tarif yang besar).Kebijakan ekonomi yang bekerja dengan mekanisme
seperti inilah yang dinamakan dengan sistem ekonomi merkantilisme.
Ajaran
merkantilisme dominan sekali diajarkan di seluruh sekolah Eropa pada awal periode modern (dari
abad ke-16 sampai ke-18, era dimana kesadaran bernegara sudah mulai timbul).
Peristiwa ini memicu, untuk pertama kalinya, intervensi suatu negara dalam
mengatur perekonomiannya yang akhirnya pada zaman ini pula sistem kapitalismemulai lahir. Kebutuhan akan pasar
yang diajarkan oleh teori merkantilisme akhirnya mendorong terjadinya banyak
peperangan dikalangan negara Eropa dan era imperialisme Eropa akhirnya dimulai.
Sistem ekonomi merkantilisme mulai menghilang pada akhir abad ke-18, seiring
dengan munculnya teori ekonomi baru yang diajukan oleh Adam Smith dalam bukunya The
Wealth of Nations,
ketika sistem ekonomi baru diadopsi oleh Inggris, yang notabene saat itu adalah
negara industri terbesar di dunia.
Ide Pokok Merkantilisme :
- Suatu negara/Raja akan kaya/makmur dan kuat
bila ekspor lebih besar daripada impor ( x > m )
- Surplus yang diperoleh dari selisih ( x – m )
atau ekspor neto yang positif diselesaikan dengan pemasukan logam mulia
(LM); emas dan perak dari luar negeri.
- Pada waktu itu emas dan perak digunakan sebagai
alat pembayaran, sehingga negara atau raja yang memiliki LM yang banyak
akan kaya, makmur dan kuat.
- LM yang banyak tersebut digunakan untuk
membiayai armada perang guna memperluas perdagangan luar negeri dan
penyebaran agama
- Penggunaan armada perang untuk memperluas
perdagangan luar negeri diikuti dengan kolonisasi di Amerika Latin, Afrika
dan Asia pada abad XVI - XVIII
Kebijakan Merkantilisme
•
Mendorong ekspor
sebesar-besarnya kecuali logam mulia (LM)
•
Melarang/membatasi
impor dengan ketat, kecuali logam mulia (LM)
Kebijakan Neo
Merkantilisme
Kebijakan
proteksi untuk melindungi dan mendorong ekonomi industri nasional dengan
menggunakan kebijakan tarif atau tariff barrier (TB) seperti; countervailling
duty, bea anti dumping dan surcharge dan kebijakan Nontariff Barrier
(NTB) seperti larangan, sistem
kuota, ketentuan teknis, harga patokan (custom value), peraturan
kesehatan/karantina.
2. Teori
Klasik
a.
Absolute Advantage dari Adam Smith
Teori
Absolute Advantage lebih mendasarkan pada besaran/variabel riil bukan moneter
sehingga sering dikenal dengan nama teori murni (pure theory) perdagangan
internasional. Murni dalam arti bahwa teori ini memusatkan perhatiannya pada
variabel riil seperti misalnya nilai suatu barang diukur dengan banyaknya
tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang. Makin banyak tenaga
kerja yang digunakan akan makin tinggi nilai barang tersebut (Labor Theory of
value )
Teori
absolute advantage Adam Smith yang sederhana menggunakan teori nilai tenaga
kerja, Teori nilai kerja ini bersifat sangat sederhana sebab menggunakan anggapan
bahwa tenaga kerja itu sifatnya homogeny serta merupakan satu-satunya
factor produksi. Dalam kenyataannya tenaga kerja itu tidak homogen, factor
produksi tidak hanya satu dan mobilitas tenaga kerja tidak bebas. dapat
dijelaskan dengan contoh sebagai berikut: Misalnya hanya ada 2 negara, Amerika
dan Inggris memiliki faktor produksi tenaga kerja yang homogen menghasilkan dua
barang yakni gandum dan pakaian. Untuk menghasilkan 1 unit gandum dan pakaian
Amerika membutuhkan 8 unit tenaga kerja dan 4 unit tenaga kerja. Di Inggris
setiap unit gandum dan pakaian masing-masing membutuhkan tenaga kerja sebanyak
10 unit dan 2 unit.
Banyaknya
Tenaga Kerja yang Diperlukan untuk Menghasilkan per Unit
Produksi
|
Amerika
|
Inggris
|
Gandum
|
8
|
10
|
Pakaian
|
4
|
2
|
Dari
tabel diatas nampak bahwa Amerika lebih efisien dalam memproduksi gandum sedang
Inggris dalam produksi pakaian. 1 unit gandum diperlukan 10 unit tenaga kerja
di Inggris sedang di Amerika hanya 8 unit. (10 > 8 ). 1 unit pakaian di
Amerika memerlukan 4 unit tenaga kerja sedang di Inggris hanya 2 unit. Keadaan
demikian ini dapat dikatakan bahwa Amerika memiliki absolute advantage pada
produksi gandum dan Inggris memiliki absolute advantage pada produksi pakaian.
Dikatakan absolute advantage karena masing-masing negara dapat menghasilkan
satu macam barang dengan biaya yang secara absolut lebih rendah dari negara
lain.
Kelebihan
dari teori Absolute advantage yaitu terjadinya perdagangan bebas antara dua
negara yang saling memiliki keunggulan absolut yang berbeda, dimana terjadi
interaksi ekspor dan impor hal ini meningkatkan kemakmuran negara. Kelemahannya
yaitu apabila hanya satu negara yang memiliki keunggulan absolut maka
perdagangan internasional tidak akan terjadi karena tidak ada keuntungan.
b.
Comparative Advantage : JS Mill
Teori
ini menyatakan bahwa suatu Negara akan menghasilkan dan kemudian mengekspor
suatu barang yang memiliki comparative advantage terbesar dan mengimpor barang
yang dimiliki comparative diadvantage(suatu barang yang dapat dihasilkan dengan
lebih murah dan mengimpor barang yang kalau dihasilkan sendiri memakan ongkos
yang besar )
Teori
ini menyatakan bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh banyaknya tenaga kerja
yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut. Contoh :
Produksi
10 orang dalam 1 minggu
Produksi
|
Amerika
|
Inggris
|
Gandum
|
6 bakul
|
2 bakul
|
Pakaian
|
10 yard
|
6 yard
|
Menurut
teori ini perdagangan antara Amerika dengan Inggris tidak akan timbul karena
absolute advantage untuk produksi gandum dan pakaian ada pada Amerika semua.
Tetapi yang penting bukan absolute advantagenya tetapi comparative
Advantagenya.
Besarnya
comparative advantage untuk Amerika , dalam produksi gandum 6 bakul disbanding
2 bakul dari Inggris atau =3 : 1. Dalam produksi pakaian 10 yard dibanding 6
yard dari Inggris atau 5/3 : 1. Disini Amerika memiliki comparative advantage
pada produksi gandum yakni 3 : 1 lebih besar dari 5/3 : 1.
Untuk
Inggris, dalam produksi gandum 2 bakul disbanding 6 bakul dari Amerika atau 1/3
: 1. Dalam produksi pakaian 6 yard dari Amerika Serikat atau = 3/5: 1.
Comparative advantage ada pada produksi pakaian yakni 3/5 : 1 lebih besar dari
1/3 : 1. Oleh karena itu perdagangan akan timbul antara Amerika dengan Inggris,
dengan spesialisasi gandum untuk Amerika dan menukarkan sebagian gandumnya
dengan pakaian dari Inggris. Dasar nilai pertukaran (term of Trade ) ditentukan
dengan batas - batas nilai tujar masing - masing barang didalam negeri.
Kelebihan
untuk teori comparative advantage ini adalah dapat menerangkan berapa nilai
tukar dan berapa keuntungan karena pertukaran dimana kedua hal ini tidak dapat
diterangkan oleh teori absolute advantage.
c. Comparative
Cost : David Ricardo
·
Cost Comparative Advantage ( Labor
efficiency )
Menurut
teori cost comparative advantage (labor efficiency), suatu Negara akan
memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi
produksi dan mengekspor barang dimana Negara tersebut dapat berproduksi
relative lebih efisien serta mengimpor barang di mana negara tersebut
berproduksi relative kurang/tidak efisien. Berdasarkan contoh hipotesis dibawah
ini maka dapat dikatakan bahwa teori comparative advantage dari David Ricardo
adalah cost comparative advantage.
Data
Hipotesis Cost Comparative
Negara Produksi
|
1 Kg gula
|
1 m Kain
|
Indonesia
|
3 hari kerja
|
4 hari kerja
|
China
|
6 hari kerja
|
5 hari kerja
|
Indonesia
memiliki keunggulan absolute dibanding Cina untuk kedua produk diatas, maka
tetap dapat terjadi perdagangan internasional yang menguntungkan kedua Negara
melalui spesialisasi jika Negara-negara tersebut memiliki cost comparative
advantage atau labor efficiency.
Berdasarkan
perbandingan Cost Comparative advantage efficiency, dapat dilihat bahwa tenaga
kerja Indonesia lebih effisien dibandingkan tenaga kerja Cina dalam produksi 1
Kg gula ( atau hari kerja ) daripada produksi 1 meter kain ( hari bkerja) hal
ini akan mendorong Indonesia melakukan spesialisasi produksi dan ekspor gula.
Sebaliknya
tenaga kerja Cina ternyata lebih effisien dibandingkan tenaga kerja Indonesia
dalam produksi 1 m kain ( hari kerja ) daripada produksi 1 Kg gula ( hari
kerja) hal ini mendorong cina melakukan spesialisasi produksi dan ekspor kain.
·
Production Comperative Advantage (
Labor produktifiti)
Suatu
Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan
spesialisasi produksi dan mengekspor barang dimana negara tersebut dapat
berproduksi relatif lebih produktif serta mengimpor barang dimana negara
tersebut berproduksi relatif kurang / tidak produktif
Walaupun
Indonesia memiliki keunggulan absolut dibandingkan cina untuk kedua produk,
sebetulnya perdagangan internasional akan tetap dapat terjadi dan menguntungkan
keduanya melalui spesialisasi di masing-masing negara yang memiliki labor
productivity. kelemahan teori klasik Comparative Advantage tidak dapat
menjelaskan mengapa terdapat perbedaan fungsi produksi antara 2 negara.
Sedangkan kelebihannya adalah perdagangan internasional antara dua negara tetap
dapat terjadi walaupun hanya 1 negara yang memiliki keunggulan absolut asalkan
masing-masing dari negara tersebut memiliki perbedaan dalam cost Comparative
Advantage atau production Comparative Advantage.
Teori
ini mencoba melihat kuntungan atau kerugian dalam perbandingan relatif. Teori
ini berlandaskan pada asumsi:
1.
Labor Theory of Value, yaitu bahwa
nilai suatu barang ditentukan oleh jumlah tenaga kerja yang dipergunakan untuk
menghasilkan barang tersebut, dimana nilai barang yang ditukar seimbang dengan
jumlah tenaga kerja yang dipergunakan untuk memproduksinya.
2.
Perdagangna internasional dilihat
sebagai pertukaran barang dengan barang.
3.
Tidak diperhitungkannya biaya dari
pengangkutan dan lain-lain dalam hal pemasaran
4.
Produksi dijalankan dengan biaya
tetap, hal ini berarti skala produksi tidak berpengaruh.
Faktor produksi sama sekali tidak mobile antar negara. Oleh karena itu , suatu negara akan melakukan spesialisasi dalam produksi barang-barang dan mengekspornya bilamana negara tersebut mempunyai keuntungan dan akan mengimpor barang-barang yang dibutuhkan jika mempunyai kerugian dalam memproduksi.
Faktor produksi sama sekali tidak mobile antar negara. Oleh karena itu , suatu negara akan melakukan spesialisasi dalam produksi barang-barang dan mengekspornya bilamana negara tersebut mempunyai keuntungan dan akan mengimpor barang-barang yang dibutuhkan jika mempunyai kerugian dalam memproduksi.
Paham
klasik dapat menerangkan comparative advantage yang diperoleh dari perdagangan
luar negeri timbul sebagai akibat dari perbedaan harga relatif ataupun tenaga
kerja dari barang-barang tersebut yang diperdagangkan.
3. Teori
Modern
Teori Heckscher-Ohlin (H-O)
menjelaskan beberapa pola perdagangan dengan baik, negara-negara cenderung
untuk mengekspor barang-barang yang menggunakan faktor produksi yang relatif
melimpah secara intensif
Menurut Heckscher-Ohlin, suatu
negara akan melakukan perdagangan dengan negara lain disebabkan negara tersebut
memiliki keunggulan komparatif yaitu keunggulan dalam teknologi dan keunggulan
faktor produksi. Basis dari keunggulan komparatif adalah:
1. Faktor endowment, yaitu kepemilikan faktor-faktor produksi didalam suatu negara.
2. Faktor intensity, yaitu teksnologi yang digunakan didalam proses produksi, apakah labor intensity atau capital intensity.
1. Faktor endowment, yaitu kepemilikan faktor-faktor produksi didalam suatu negara.
2. Faktor intensity, yaitu teksnologi yang digunakan didalam proses produksi, apakah labor intensity atau capital intensity.
a.
The Proportional Factors Theory
Teori
modern Heckescher-ohlin atau teori H-O menggunakan dua kurva pertama adalah
kurva isocost yaitu kurva yang menggabarkan total biaya produksi yang sama. Dan
kurva isoquant yaitu kurva yang menggabarkan total kuantitas produk yang sama.
Menurut teori ekonomi mikro kurva isocost akan bersinggungan dengan kurva
isoquant pada suatu titik optimal. Jadi dengan biaya tertentu akan diperoleh
produk yang maksimal atau dengan biaya minimal akan diperoleh sejumlah produk
tertentu.
Analisis
teori H-O :
§ Harga
atau biaya produksi suatu barang akan ditentukan oleh jumlah atau proporsi
faktor produksi yang dimiliki masing-masing Negara.
§ Comparative
Advantage dari suatu jenis produk yang dimiliki masing-masing negara akan
ditentukan oleh struktur dan proporsi faktor produksi yang dimilkinya.
§ Masing-masing
negara akan cenderung melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang
tertentu karena negara tersebut memilki faktor produksi yang relatif banyak dan
murah untuk memproduksinya.
§ Sebaliknya
masing-masing negara akan mengimpor barang-barang tertentu karena negara
tersebut memilki faktor produksi yang relatif sedikit dan mahal untuk
memproduksinya
Kelemahan dari teori H-O yaitu jika jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara relatif sama maka harga barang yang sejenis akan sama pula sehingga perdagangan internasional tidak akan terjadi.
Kelemahan dari teori H-O yaitu jika jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara relatif sama maka harga barang yang sejenis akan sama pula sehingga perdagangan internasional tidak akan terjadi.
b.
Paradoks Leontief
Wassily
Leontief seorang pelopor utama dalam analisis input-output matriks, melalui
study empiris yang dilakukannya pada tahun 1953 menemukan fakta, fakta itu
mengenai struktur perdagangan luar negri (ekspor dan impor). Amerika serikat
tahun 1947 yang bertentangan dengan teori H-O sehingga disebut sebagai paradoks
leontief
Berdasarkan
penelitian lebiih lanjut yang dilakukan ahli ekonomi perdagangan ternyata
paradox liontief tersebut dapat terjadi karena empat sebab utama yaitu :
a.
Intensitas faktor produksi yang berkebalikan
b.
Tariff and Non tariff barrier
c.
Pebedaan dalam skill dan human capital
d.
Perbedaan dalam faktor sumberdaya alam
Kelebihan
dari teori ini adalah jika suatu negara memiliki banyak tenaga kerja terdidik
maka ekspornya akan lebih banyak. Sebaliknya jika suatu negara kurang memiliki
tenaga kerja terdidik maka ekspornya akan lebih sedikit.
c.
Teori Opportunity Cost
Opportunity
Cost digambarkan sebagai production possibility curve ( PPC ) yang menunjukkan
kemungkinan kombinasi output yang dihasilkan suatu Negara dengan sejumlah
faktor produksi secara full employment. Dalam hal ini bentuk PPC akan
tergantung pada asusmsi tentang Opportunity Cost yang digunakan yaitu PPC
Constant cost dan PPC increasing cost
d.
Offer Curve/Reciprocal Demand
(OC/RD)
Teori
Offer Curve ini diperkenalkan oleh dua ekonom inggris yaitu Marshall dan
Edgeworth yang menggambarkan sebagai kurva yang menunjukkan kesediaan suatu
Negara untuk menawarkan/menukarkan suatu barang dengan barang lainnya pada
berbagai kemungkinan harga.
Kelebihan
dari offer curve yaitu masing-masing Negara akan memperoleh manfaat dari
perdagangan internasional yaitu mencapai tingkat kepuasan yang lebih tinggi.
Permintaan dan penawaran pada faktor produksi akan menentukan harga factor produksi tersebut dan dengan pengaruh teknologi akan menentukan harga suatu produk. Pada akhirnya semua itu akan bermuara kepada penentuan comparative advantage dan pola perdagangan (trade pattern) suatu negara. Kualitas sumber daya manusia dan teknologi adalah dua faktor yang senantiasa diperlukan untuk dapat bersaing di pasar internasional. Teori perdagangan yang baik untuk diterapkan adalah teori modern yaitu teori Offer Curve.
Permintaan dan penawaran pada faktor produksi akan menentukan harga factor produksi tersebut dan dengan pengaruh teknologi akan menentukan harga suatu produk. Pada akhirnya semua itu akan bermuara kepada penentuan comparative advantage dan pola perdagangan (trade pattern) suatu negara. Kualitas sumber daya manusia dan teknologi adalah dua faktor yang senantiasa diperlukan untuk dapat bersaing di pasar internasional. Teori perdagangan yang baik untuk diterapkan adalah teori modern yaitu teori Offer Curve.
BAB V
SISTEM
MONETER ITERNASIONAL DAN
NERACA
PEMBAYARAN INTERNASIONAL
I.
Pengantar
Studi sistem moneter internasional dan neraca
pembayaran internasional termasuk kedalam studi keuangan internasional makro.
Dilihat dari studi bisnis internasional, moneter internasional dan neraca
pembayaran internasional merupakan faktor lingkungan eksternal bisnis.
Pada kuliah ke 5 akan di telaah 2 pokok bahasan yakni
sistem moneter internasional dan neraca pembayaran internasional serta
kaitannya satu sama lain. Sistematika pembahasannya adalah (i) perkembangan
sistem moneter internasional dan kurs mata uang, dan (ii) neraca pembayaran
internasional : sistem akunting dan analisisnya.
II.
Sejarah Sistem Moneter Internasional
Setiap Negara memiliki mata uang sendiri, dan mata
uang itu menunjukan nilai barangnya. Namun, untuk perdagangan internasional,
berbagai mata uang di dunia harus di ubah dari satu mata uang ke mata uang yang
lain. Perubahan sistem moneter diakibatkan oleh gejolak ekonomi. Dengan
mempelajari pengalaman historis akan dapat diperoleh gambaran timbulnya
ketidakstabilan ekonomi serta proses penyesuaian neraca pembayaran
internasional.
Moneter internasional dan sistem finansial memainkan
peran sentral dalam ekonomi politik global. Sejak akhir abad 19, awal
pembentukan sistem ini melalui berbagai transformasi dalam menganggapi
perubahan kondisi politik dan ekonomi baik level domestik maupun internasional.
Perubahan yang paling dramatik adalah krisis dalam pengintegrasian moneter
internasional dan rezim internasional selama tahun-tahun interwar.
Transformasi kedua terjadi setelah Perang Dunia II
ketika sistem Bretton Wood tengah berjalan. Sebab di tahun 1970an, periode
perubahan di bawah sistem Bretton Wood terjadi perubahan dari standar
pertukaran emas menjadi dolar Amerika dan komitmen terhadap kontrol kapital.
Beragam perubahan ini memiliki konsekuensi politik yang cukup penting tentang
siapa yang mendapatkan apa, kapan, dan bagaimana dalam ekonomi politik global.
A. Evolusi standar emas dan
pemecahannya (1930)
Konsep dari standar emas adalah pengunaan mata uang emas sebagai media
pertukaran, sebagai satuan perhitungan dan sebagai alat menyimpan bilai.
Kegiatan ini sudah terjadi sejak zaman kuno. Namun fenomena volume perdagangan
yang kian meningkat sejalan dengan bangkitnya revolusi industri mendorong
adanya permintaan atas sarana yang lebih mudah untuk mendanai dan menyokong
perdagangan internasional maka standar emas hadir guna mengatur dan mendorong
pemerintah agar sepakat untuk menukar mata uang kertas mereka menjadi emas
dengan suatu kurs yang tetap.
Sejak tahun 1880 Inggris, Jerman,
jepang dan Amerika telah mengadopsi sistem standar Emas ini. Dengan berlakunya
standar emas maka nilai dari setiap mata uang dalam satuan mata uang lainnya
dapat ditentukan secara mudah sehingga dapat mengkatalisasi perdagangan
internasional. Mulanya US$ 1 dihargai dengan 23,22 grain emas murni yang mana 1
ons emas sama dengan 480 grain emas. Dengan kata lain harga dari 1 ons emas
adalah US $20,67. Sejumlah mata uang yang diperlukan untuk membeli satu ons
emas disebut sebagai nilai pari emas.
B. Periode Perang Dunia 1914-1944
Standar emas hancur waktu perang dunia 1 pecah. Mata uang praktis
ditetapkan atas dasar emas atau mata uang lainnya dengan longgar. Beberapa
usaha kembali ke standar emas dilakukan sesudah perang dunia 1 berakhir.Emas
hanya diperdagangkan dengan bank sentral, bukan pribadi. Kurs mata uang
ditetapkan berdasarkan emas. Sesudah tahun 1934 dan sesudah perang dunia kedua,
konvertibilitas mata uang yang bisa ditukarkan (konvertibel) dengan mata uang
lainnya.
C. Periode Kurs Tetap
Periode ini dimulai dengan perjanjian Bretton Woods. Melalui perjanjian
ini, semua negara menetapkan nilai tukar mata uangnya berdasarkan emas, tetapi
tidak diharuskan memenuhi konvertibilitas mata uang mereka dalam emas.Negara
anggota diminta menjaga kursnya dalam batas 1% (naik atau turun) dari nilai
par, dan bersedia melakukan intervensi untuk menjaga kurs tersebut. IMF
membantu negara anggotanya dalam rangka menjaga kurs mata uangnya.
Tekanan spekulasi menyebabkan sistem kurs tetap tidak layak lagi
dipertahankan. Pasar keuangan dunia sempat tutup selama beberapa minggu pada
bulan Maret 1973. Ketika pasar tersebut dibuka, kurs mata uang dibiarkan
mengambang sampai ke kurs yang ditentukan oleh kekuatan pasar.
D. Post Bretton Woods (1973) -
sekarang
Setelah kurs dibiarkan mengambang, fluktuasi kurs mata uang dunia menjadi
semakin tinggi dan semakin sulit diprediksi. Kejadian penting pertama setelah
Bretton Woods berakhir adalah embargo minyak negara OPEC yang cukup sukses
(Oktober 1973). Pada tahun 1974 harga minyak cenderung melakukan kebijakan sangat
tajam.
Kurs dollar dan juga kurs mata uang lainnya, di masa mendatang akan
berfluktuasi sama seperti sekitar dua puluh tahun terakhir ini. Selama tidak
ada patokan yang pasti, kurs mata uang di masa mendatang akan mengalami
fluktuasi yang tidak bisa diprediksi.
Beberapa ekonom mulai menganjurkan kembali ke sistem kurs tetap. Tetapi
sampai saat ini belum ada model yang ideal yang sesuai dengan kondisi saat ini,
yang bisa menjamin stabilitas kurs. Sistem yang ideal akan mencakup dua hal :
a. Sistem harus kredibel (bisa
dipercaya)
b. Sistem harus mempunyai mekanisme
stabilitas harga yang otomatis (built in).
E. Dana Moneter Internasional
Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) adalah
organisasi internasional yang bertanggungjawab dalam mengatur sistem finansial
global dan menyediakan pinjaman kepada negara anggotanya untuk membantu
masalah-masalah keseimbangan neraca keuangan masing-masing negara. Salah satu
misinya adalah membantu negara-negara yang mengalami kesulitan ekonomi yang
serius, dan sebagai imbalannya, negara tersebut diwajibkan melakukan
kebijakan-kebijakan tertentu, misalnya privatisasi badan usaha milik negara.
Setelah melalui pertimbangan panjang dan hati-hati, sebuah system moneter
disepakati di Bretton Woods. Negara-negara anggota sepakat untuk mengontrol
batas kurs mereka dengan cara yang sudah ditentukan. Menurut kesepakatan awal,
kurs dibolehkan berfariasi sampai satu persen dibawah atau diatas par. Bila
kurs suatu Negara mencapai atau mendekati salah satu batas, disebut ”titik
pendukung arbitrase”, bank sentralnya mengintervensi pasar untuk mencegah kurs
melewati batas itu. Inntervensi pasar mensyaratkan suatu Negara untuk
mengakumulasi cadangan devisanya, yang terdiri dari emas dan mata uang asing,
diatas kebutuhan perdagangan normal. Sebuah lembaga bernama Dana Moneter
internasional IMF, didirikan di Bretton Woods untuk mengawasi system moneter
yang baru disepakati. Ada beberapa hal yang telah dicapai dana moneter
internasional. Misalnya, lembaga itu:
a.
Berhasil mempertahankan peningkatan yang cepat dari
volume perdagangan dan investasi.
b.
Menunjukan flexibilitas dalam mengadaptasi
perubahan-perubahan dalam perdagangan internasional.
c.
Semakin efisien (bahkan terjadi penurunan persentase
cadangan devisa)
d.
Semakin tangguh (lembaga itu berhasil melewati masa
krisis awal pada tahun 1971, mengatasi kegiatan spekulatif, dan bertahan dalam
siklus bisnis yang bergejolak).
e.
Mendukung tumbuhnya kerja sama internasional.
f.
Membangun kapasitas untuk mengakomodasi reformasi dan
perbaikan.
III.
Sistem Penentuan Kurs Mata Uang
Mekanisme penentuan kurs bisa dikategorikan menjadi beberapa kelompok:
A. Free Float (Mengambang Bebas)
Berdasarkan sistem ini, kurs mata uang dibiarkan mengambang bebas
tergantung kekuatan pasar. Beberapa faktor yang mempengaruhi kurs, misal
inflasi, pertumbuhan ekonomi, inflasi akan digunakan oleh pasar dalam
mengevaluasi kurs mata uang negara yang bersangkutan. Jika variable tersebut
berubah, atau penghargaan terhadap variable tersebut berubah, kurs mata uang
akan berubah. Sistem mengambang bebas juga disebut sebagai clean float.
B. Float yang dikelola (Managed
Float)
Sistem mengambang bebas mempunyai kerugian karena ketidakpastian kurs cukup
tinggi. Sistem float yang dikelola, yang sering disebut juga sebagai dirty
float, dilakukan melalui campur tangan Bank Sentral yang cukup aktif.
Bank Sentral kemudian akan melakukan intervensi jika kurs yang terjadi di
luar batasan yang telah ditetapkan. Beberapa bentuk intervensi :
Menstabilkan fluktuasi harian. Bank Sentral melakukan cara ini dengan
tujuan menjaga stabilitas kurs agar perubahan kurs cukup teratur.
Menunda kurs (leaning against the wind). Melalui cara ini bank sentral
melakukan intervensi dengan tujuan mencegah atau mengurangi fluktuasi jangka
pendek yang cukup tajam, yang diakibatkan oleh kejadian yang sifatnya
sementara.
Kurs tetap secara tidak resmi (unofficial pegging).
Melalui cara ini Bank Sentral melawan kekuatan pasar dengan menetapkan (secara
resmi) kurs mata uangnya.
C. Perjanjian Zona Target Tertentu
Melalui perjanjian ini, beberapa negara sepakat untuk menentukan kurs mata
uangnya secara bersama dalam wilayah kurs tertentu. Jika kurs melewati batas
atas atau batas bawah, Bank Sentral negara yang bersangkutan akan melakukan
intervensi.
IV. NERACA PEMBAYARAN INTERNASIONAL
Neraca pembayaran adalah suatu catatan ringkas dan sistematis dari
semua transaksi ekonomi internasional
suatu Negara dengan Negara lain dalam jangka waktu tertentu, biasanya selama
satu tahun.
A. KOMPONEN NERACA PEMBAYARAN
Sebuah tabel neraca
pembayaran dirancang untuk merangkum transaksi finansial seluruh pelaku ekonomi
suatu Negara dengan penduduk atau pelaku ekonomi dari Negara-negara lain.
Secara mendasar, neraca pembayaran dibagi menjadi 3 komponen:
1. TRANSAKSI BERJALAN(CURRENT
ACCOUNT)
Neraca transaksi
berjalan mencatat semua transaksi Ekspor dan impor barang, perbandingan nilai
ekspor dan impor barang, pendapatan investasi, pembayaran cicilan pokok hutang
luar negeri serta saldo kiriman dan transfer uang dari dan keluar negeri oleh
pemerintah maupun swasta.
2. NERACA TRANSAKSI MODAL( CAPITAL ACCOUNT)
Neraca transaksi
modal antara lain mencatat nilai investasi langsung pihak swasta asing(foreign
direct investment), pinjaman luar negeri
dari perbankan swasta internasional serta pinjaman dan hibah dari Negara lain
atau lembaga-lembaga donor seperti IMF dan bank dunia.
3. NERACA TUNAI( CASH ACCOUNT) ATAU NERACA CADANGAN INTERNASIONAL
(INTERNATIONAL RESERVE ACCOUNT)
Pos ini hanyalah
transaksi penyeimbang yang angkanya menjadi lebih kecil ( diturunkan) bila
total pengeluaran pada neraca transaksi berjalan ke neraca modal melebihi total
penerimaan atau suatu transaksi yang mencatat kesalahan dan penghapusan untuk
mengakomodasi selisih-selisih statistik.
B.
NERACA PEMBAYARAN SEIMBANG, SURPLUS, DAN DEVISIT
Secara mendasar
setiap neraca pembayaran akan selalu seimbang, mengingat neraca pembayaran
disusun berdasarkan prinsip pembukuan berpasangan (scontro), ada sisi debit dan
sisi kredit. Secara teoritis jumlah pada sisi debit harus sama dengan jumlah
pada sisi kredit.
Transaksi kredit
adalah transaksi ekonomi yang membawa penerimaan pembayaran dari orang asing.
Transaksi debit
adalah transaksi ekonomi yang membawa pembayaran kepada orang asing.
Jenis-jenis
transaksi, baik transaksi kredit maupun transaksi debit, dalam tabel neraca
pembayaran.
TRANSAKSI
KREDIT DAN TRANSAKSI DEBIT
Transaksi Kredit
|
Transaksi Debit
|
1.
Barang Ekspor
|
-
Barang impor.
|
2.
Setiap pendapatan investasi
milik penduduk domestik yang berada di luar negeri dalam ekonomi
domestic.
|
-
Setiap investasi penduduk dalam negeri di luar negeri.
|
3.
Setiap penerimaan uang dari luar negeri.
|
-
Setiap pengeluaran uang ke luar negeri .
|
4.
Penerimaan hibah atau hadiah dari luar negeri.
|
-
Pemberian hadiah atau hibah ke luar negeri.
|
5.
Setiap penjualan saham atau obligasi ke luar negeri.
|
-
Setiap pembelian saham atau obligasi dari luar negeri.
|
Jika transaksi
debit dan kredit Negara tersebut seimbang maka neraca pembayaran tersebut
seimbang. Jika suatu Negara mengalami
jumlah penerimaan (tagihan) lebih
besar dari pembayaran (utang) atau neraca pembayaran disebut surplus, dan
sebaliknya jika jumlah penerimaan (tagihan) lebih kecil dari pembayaran( utang)
disebut defisit.
sejumlah contoh
mengenai surplus dan defisit pada neraca pembayaran.
1.
Negara mengalami defisit jika terjadi kelebihan impor dan kelebihan
tersebut ditutup dengan menambah pinjaman akomodatif dan mengurangi cadangan(
stok) nasional.
Ekspor + 400
Impor - 600
Neraca perdagangan - 200
Pinjaman otonomi + 125
Pinjaman akomodatif + 25
Cadangan/ stok
nasional + 50
Saldo 0
2.
Negara mengalami surplus jika terjadi kelebihan ekspor dan kelebihan
tersebut digunakan untuk mengurangi
pinjaman akomodatif dan menambah cadangan/ stok nasional.
Ekspor +
800
Impor -
500
Neraca perdagangan + 300
Ditutup dengan
cadangan/ stok nasional - 100
Pinjaman otonomi + 125
Pinjaman akomodatif + 75
Saldo 0
C.
MANFAAT NERACA PEMBAYARAN
Manfaat suatu
Negara menyusun neraca pembayaran antara lain:
1.
Memberikan informasi tentang hubungan internasional suatu Negara,
khusunya yang berkaitan dengan transaksi
ekonomi.
2.
Membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan, baik kebijakan moneter,
fiscal maupun kebijakan perdagangan internasional secara tepat.
3.
Mendapatkan gambaran tentang pengaruh transaksi ekonomi luar negeri
terhadap peendapan nasional.
4.
Membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan perekonomian nasional
sehingga dapat memperkaut posisi ekonomi nasional terhadap perekonomian
internasional.
BAB VI
KEKUATAN KEUANGAN SEBAGAI FAKTOR LINGKUNGAN LUAR NEGERI
I.
PENGANTAR
Dalam kuliah ini akan dibahas kekuatan keuangan (financial forces) sebagai
faktor lingkungan luar negeri.
Lingkungan luar negeri adalah segala kekuatan yang berasal dari luar negeri
dimana kekuatan-kekuatan tersebut akan mengelilingi dan mempengaruhi bisnis
suatu perusahaan di luar negeri.
Kekuatan lingkungan sebagai lingkungan luar negeri yang akan di bahas di
sini adalah (i) kurs atau nilai tukar mata uang, (ii) pengawasan devisa, (iii)
neraca pembayaran, (iv) tarif atau bea masuk dan bea keluar, (v) perpajakan,
(vi) inflasi, (vii) praktik akunting dan (viii) utang luar negeri negera-negara
berkembang.
II.
Kurs Mata Uang
Diperkenalkannya sistem kurs tetap maupun sistem
kurs mengambang sebenarnya bertujuan sama yakni membuat stabil kurs, namun
sering gagal. Bahkan dewasa ini, gejolak kurs sering terjadi dengan frekuensi
yang cepat dan tinggi. Arah perubahannya pun sukar di tebak.
A. Bursa Valuta Asing
Kuncoro
(1996:105) menjelaskan bahwa semua kegiatan bisnis internasional memerlukan
transfer uang dari satu negara ke negara lain sebagai contoh, suatu perusahaan
multinasional AS yang mendirikan pabrik di Inggris, pada akhir tahun buku
selalu ingin mentransfer laba yang diperoleh dari usahanya di Inggris (dalam
bentuk Poundsterling) ke kantor pusatnya di AS (dalam bentuk USD) maka untuk
mengkonversikan mata uang Poundsterling Inggris ke dalam US Dolar diperlukan
adanya pasar valas.
Menurut Madura
(2000:58) pasar valas adalah pasar
yang memfasilitasi pertukaran valuta untuk mempermudah transaksi-transaksi
perdagangan dan keuangan internasional.
Kuncoro
(1996:106) transaksi valas (foreign exchange transaction) adalah pertukaran
suatu mata uang dengan mata uang lain. Mekanisme Pasar Valuta Asing
Kuncoro (1996:107) seandainya ada mata uang tunggal internasional, barangkali pasar valas tidak diperlukan. Kenyataan menunjukkan, dalam setiap transaksi internasional selalu digunakan valas. Dengan kata lain ada kebutuhan untuk mengkonversi mata uang yang satu menjadi mata uang lain. Inilah yang menimbulkan adanya permintaan akan transaksi valas. Pasar valas dunia menawarkan mekanisme yang dapat menyelesaikan trnsaksi yang kompleks dan beragam secara efisien Perantara utama dalam pasar valas adalah bank-bank utama yang beroperasi diseluruh dunia terutama yang berdagang valas. Bank-bank ini dihubungkan dengan jaringan telekomunikasi yang sangat maju dan canggih, dimana dapat menghubungkan bank-bank tersebut dengan klien utamanya dan bank-bank lain diseluruh dunia. Tidak seperti di bursa saham yang memiliki lantai perdagangan (trading floor), pialang-pialang berbagai bank dalam pasar valas tidak pernah bertemu dan berhadapan secara langsung. Hanya telepon, modem, mesin faks, terminal computer, atau telex yang menghubungkan permintaan dan penawaran valas. Ada dua tingkatan dalam pasar valas. Pertama, pasar konsumen/eceran (consumer/retail market), dimana individu atau institusi membeli dan menjual valas kepada bank.
Kuncoro (1996:107) seandainya ada mata uang tunggal internasional, barangkali pasar valas tidak diperlukan. Kenyataan menunjukkan, dalam setiap transaksi internasional selalu digunakan valas. Dengan kata lain ada kebutuhan untuk mengkonversi mata uang yang satu menjadi mata uang lain. Inilah yang menimbulkan adanya permintaan akan transaksi valas. Pasar valas dunia menawarkan mekanisme yang dapat menyelesaikan trnsaksi yang kompleks dan beragam secara efisien Perantara utama dalam pasar valas adalah bank-bank utama yang beroperasi diseluruh dunia terutama yang berdagang valas. Bank-bank ini dihubungkan dengan jaringan telekomunikasi yang sangat maju dan canggih, dimana dapat menghubungkan bank-bank tersebut dengan klien utamanya dan bank-bank lain diseluruh dunia. Tidak seperti di bursa saham yang memiliki lantai perdagangan (trading floor), pialang-pialang berbagai bank dalam pasar valas tidak pernah bertemu dan berhadapan secara langsung. Hanya telepon, modem, mesin faks, terminal computer, atau telex yang menghubungkan permintaan dan penawaran valas. Ada dua tingkatan dalam pasar valas. Pertama, pasar konsumen/eceran (consumer/retail market), dimana individu atau institusi membeli dan menjual valas kepada bank.
Sebagai contoh,
bila IBM bermaksud merepatriasi keuntungan dari cabangnya di Jerman ke AS, maka
IBM dapat mendatangi sebuah bank di Frankfurt dengan tawaran menjual DM yang dimilikinya
untuk ditukarkan US$.
Kedua, apabila
bank tersebut tidak memiliki jumlah US$ yang diinginkan, maka bank tadi akan
mendatangi bank lain untuk memperoleh Dolar sebagai ganti DM atau valas lain.
Penjualan dan pembelian semacam ini disebut pasar antar bank. Pelaku Pasar
Valas
Madura (2000:648) menjelaskan para pelaku dari pasar valuta asing adalah:
“Market composed primarily of banks, serving firms and consumers who wish to buy or sell various currencies.” Definisi tersebut diartikan sebagai pasar yang pelakunya terdiri dari bank-bank, perusahaan-perusahaan, dan masyarakat yang ingin membeli atau menjual mata uang berbagai negara.
Madura (2000:648) menjelaskan para pelaku dari pasar valuta asing adalah:
“Market composed primarily of banks, serving firms and consumers who wish to buy or sell various currencies.” Definisi tersebut diartikan sebagai pasar yang pelakunya terdiri dari bank-bank, perusahaan-perusahaan, dan masyarakat yang ingin membeli atau menjual mata uang berbagai negara.
Kuncoro
(1996:108-113) menjelaskan pelaku utama dalam pasar valas amat beragam, tidak
hanya dalam skala operasi namun juga tujuan dan metode memanfaatkan pasar ini.
Pelaku ekonomi yang utama dalam pasar valas dapat digolongkan menjadi:
1. Individu
1. Individu
Individu-individu
yang bermain di pasar valas terdorong oleh kebutuhan bisnis dan pribadinya.
kebutuhan pribadi misalnya seseorang ingin mengirim sejumlah uang kepada
familinya di luar negeri. kebutuhan bisnis muncul apabila seseorang terlibat
dalam bisnis internasional, contohnya importir individu.
2.
Institusi
Institusi yang dimaksud disini adalah institusi-institusi keuangan yang mempunyai investasi internasional, meliputi dana pensiun, perusahaan asuransi, mutual fund, dan bank investasi.
Institusi yang dimaksud disini adalah institusi-institusi keuangan yang mempunyai investasi internasional, meliputi dana pensiun, perusahaan asuransi, mutual fund, dan bank investasi.
3.
Perbankan
Perbankan adalah pelaku pasar valas yang terbesar dan paling aktif. Perbankan beroperasi dalam pasar valas lewat para pedagangnya. Istilah teknis untuk menyebut para pedagang ini adalah exchange dealer atau exchange trader.
Perbankan adalah pelaku pasar valas yang terbesar dan paling aktif. Perbankan beroperasi dalam pasar valas lewat para pedagangnya. Istilah teknis untuk menyebut para pedagang ini adalah exchange dealer atau exchange trader.
4.
Bank Sentra
Bank Sentral
memasuki pasar valas dengan tujuan utama bukan untuk memperoleh laba atau
menghindari resiko dari operasi valas yang dilakukannya. Tujuan utama Bank
Sentral adalah mempengaruhi nilai mata uangnya dan nilai mata uang penting lain
agar bergerak sesuai dengan nilai yang menurut Bank Sentral tersebut sesuai
dengan kepentingan ekonomi negaranya.
5.
Spekulan dan Arbitraser
Arbitraser
adalah orang yang mengeksploitasi perbedaan kurs antar valas. Peran serta
Spekulan dan arbitraser dalam pasar valas semata-mata didorong oleh motif
mengejar keuntungan. Mereka justru menuai laba dari fluktuasi drastis yang
terjadi di pasar valas. Dengan kata lain, mereka tidak mempunyai transaksi
bisnis atau komersial yang perlu dilindungi di pasar valas.
6.
Pialang Pasar Valas
Pialang pasar
valas adalah perantara yang menghubungkan antara pihak yang membutuhkan dan
menawarkan valas di pasar valas. Untuk jasa perantara, pialang mengenakan biaya
yang telah disepakati, yang disebut brokerage. Salah satu modal dasar dasar
pialang adalah penguasaannya atas informasi pasar. Informasi sempurna karena
dapat mempertemukan berbagai pelaku pasar valas inilah yang membuat pasar valas
menjadi pasar yang efisien.
B.
Cross Ratio
Mesikipun dollar AS masih
dipercaya sebagai mata uang dunia secara tidak resmi, namun dollar AS tidak
satu-satunya populer di mata masyarkat dunia. Pound Sterling misalnya masih
dipandang sebagai mata uang dunia secara tidak resmi, walaupun peranannya sudah
jauh berkurang,
C.
Kurs Tunai dan Kurs Masa Depan
1.
Pasar Spot
(Pasar Tunai)
Menurut Madura
(2000:58-66) kurs spot adalah nilai tukar berjalan suatu valuta. Kemudian yang
dimaksud pasar spot adalah pasar yang memfasilitasi transaksi-transaksi nilai
tukar berjalan suatu valuta. Dimana komoditi atau valas dijual secara tunai
dengan penyerahan segera. Disebut juga actual market atau physical market.
Dalam pasar spot,
dibedakan atas tiga jenis transaksi:
1) Cash
Transaksi dimana pembayaran satu mata uang dan pengiriman mata uang lain
diselesaikan dalam hari yang sama.
2) Tunggak
(Forward Transaction)
Transaksi dimana pengiriman dilakukan pada hari
berikutnya., baik secara mingguan atau bulanan.
3)
Spot
Transaksi dimana pengiriman diselesaikan dalam
tempo 48 jam setelah perjanjian. Dalam transaksi spot biasanya
penyerahan valas ditetapkan dua hari kerja berikutnya.
2.
Pasar Forward
Menurut Madura
(2000:58-66) Kurs forward adalah nilai tukar suatu valuta dengan valuta lain
pada suatu waktu di masa depan yang dikuotasikan oleh bank-bank. Kemudian yang
dimaksud Pasar Forward adalah pasar yang memfasilitasi perdagangan kontrak
forward mata uang.
III.
Pengawasan Devisa
Dalam
sistem ini pemerintah memonopoli seluruh transaksi valuta asing. Tujuannya
adalah untuk mencegah adanya aliran modal keluar dan melindungi pengaruh
depresi dari negara lain, terutama dalam hal negara tsb menghadapi keterbatasan
cadangan valuta asing dibanding dengan permintaannya. Menghadapi jumlah valuta
asing yang relatif lebih sedikit dibanding dengan permintaannya, pemerintah
perlu mengadakan alokasi di dalam penggunaannya, yakni untuk tujuan – tujuan
yang sesuai dengan program pemerintah. Alokasi biasanya dilakukan dengan
menggunakan lisensi impor.
Dalam mengadakan alokasi penggunaan devisa,
pemerintah dapat menggunakan beberapa cara yaitu:
a. Individual allocation, setiap pemohon devisa
(importir) diadakan penelitian tentang penggunaannya. Apabila pemohon tsb
disetujui lalu diberikan izin untuk membeli sejumlah tertentu devisa.
b. Exchange quota, untuk setiap kategori impor
ditentukan jumlah devisanya berdasarkan devisa yang akan diperoleh dari ekspor
dalam waktu tertentu. Apabila devisa sudah tersedia, lalu dijual dengan prinsip
yang datang dulu dilayani sampai jatah untuk kategori impor tsb habis.
c.
Waiting
list, ini merupakan pelengkap cara b diatas. Setiap surat permohonan pembelian
devisa ditempatkan dalam daftar menunggu (waiting list) sampai devisa tersedia.
Tujuan negara menjalankan pengawasan devisa,
adalah:
a. Mencegah terjadinya aliran modal ke luar
negeri dan menekan Neraca Pembayaran Internasional (NPI) yang disequilibrium.
Apabila suatu negara tidak menghendaki penyeimbangan NPI yg defisit dengan
politik deflasi ataupun devaluasi, maka harus diadakan penekanan terhadap
defisit tsb dengan cara mengawasi langsung semua transaksi internasional. Cara
langsung pengawasan transaksi internasional dengan pengawasan devisa dilakukan
dengan mengatur cara memperoleh serta penggunaan devisa. Cara lain di dalam
pengawasan devisa adalah dengan melalui quota impor dan izin/lisensi impor.
Dengan cara tsb disequilibrium didalam NPI dapat ditekan (suppressed
disequilibrium).
b. Melindungi industri dalam negeri. Dengan
pembatasan impor maka pengawasan devisa mempunyai tujuan untuk melindungi
industri dalam negeri dari persaingan industri luar negeri.
c. Memperoleh pendapatan dari pemerintah. Hal
ini dilakukan oleh pemerintah dengan cara menetapkan kurs (exchage rate) yg
berbeda antara pembelian dan penjualan. Kurs pembelian oleh pemerintah
ditetapkan lebih rendah daripada kurs penjualan. Perbedaan kurs inilah yg merupakan
pendapatan bagi pemerintah.
d. Tie In Import Arrangement: penggunaan devisa
untuk impor barang tertentu, tetapi dengan syarat importir harus juga membeli
barang pelengkap atau barang yang sama hasil produksi didalam negeri dalam
proporsi tertentu.
IV. Neraca Pembayaran
Neraca
pembayaran merupakan salah satu faktor eksternal bisnis yang perlu di
perhitungkan perusahan bisnis (Pembahasan neraca pembayaran lebih khusus lihat
kuliah ke 6)
Situasi
E. 3. Pasar Currency Futures
F.
Menurut Madura (2000:67-68) pasar Currency Futures merupakan pasar
yang memfasilitasi perdagangan kontrak Currency Futures. Suatu kontrak Currency
Futures menetapkan suatu volume standar dari suatu valuta tertentu yang akan
dipertukarkan pada tanggal penyelesaian (settlement date) tertentu di masa
depan.
G.
4. Pasar Currency Options
H.
Menurut Madura (2000:67-68) menjelaskan pasar Currency Options
merupakan pasar yang memfasilitasi perdagangan kontrak currency options.
Kontrak currency options dapat diklasifikasikan sebagai call atau put. Suatu
currency call Options menyediakan hak untuk membeli suatu valuta tertentu
dengan harga tertentu (yang dinamakan dengan strike price atau exercise price)
dalam suatu periode waktu tertentu. currency call options digunakan untuk meng-hedge
hutang-hutang valas yang harus dibayarkan di masa depan. currency put options
memberikan hak untuk menjual suatu valuta asing dengan harga tertentu dalam
suatu periode waktu tertentu. Currency put options digunakan untuk meng-hedge
piutang-piutang valas yang akan diterima di masa depan.
BAB V
MANAJEMEN PRODUKSI/OPERASI
DAN TEKNOLOGI INTERNASIONAL
Dalam era globalisasi saat ini, kemajuan
proses/operasi, terutama yang berkaitan dengan kemajuan teknologi industry,
robotic, rekayasa genetika, komputerisasi, telekomunikasi, transportasi
merupakan sumber utama keunggulan daya saing dalam bisnis internasional dalam
bentuk keunggulan produktivitas, efisiensi dan efektifitas.
Permasalahan Utama dalam manajemen
produksi/operasi internasional berkaitan dengan hal-hal sebagai berikut :
·
Peningkatan produktivitas menghasilkan
output maksimal dengan input tertentu)
·
Peningkatan Efisiensi (Menghasilan output maksimal dengan input
minimal)
·
Riset dan pengembangan
·
Integrasi vertical dan horizontal bisnis terkait.
Pengadaan
dan Ketersediaan Sumber Daya Material
Permasalahan dalam pengadaan sumber daya material terkait pemilihan antara
:
·
Sistem Sentralisasi
(Standarisasi)
·
Sistem Desentralisasi (Spesialisasi)
Sistem
Sentralisasi dengan standarisasi, yaitu memproduksi seluruh produknya disatu
lokasi dan memasarkan keseluruh pasar yang dimasukinya.
Sistem
Desentralisasi dengan spesialisasi, yaitu mempersiapkan network atau jaringan
pabrik /palnt dibebepa bagian dunia/tempat dengan masing-masing spesialisasi
produk tertentu.
Sistem apapun yang dipakai, pada hakekatnya
bertujuan untuk mencapai produktivitas, efisiensi dan Efektifitas system
produksi/operasi secara internasional.
Hal ini mendorong MNC menempatkan produksinya yang padat karya dinegara sedang
berkembang yang biasanya memiliki tenaga kerja yang relative banyak dan murah.
Lokasi
Pabrik/Industri (Plant Location)
Berkaitan dengan pemilihan lokasi pabrik,
biasanya dilakukan dengan proses sebagai berikut :
·
Pemilihan suatu Negara tertentu
·
Pemilihan tempat/lokasi didalam Negara tertentu tersebut.
Beberapa faktor yang mempengaruhi pemilihan ini
antara lain sebagai berikut :
·
Banyaknya konsumen
·
Biaya faktor produksi
·
Kebijakan Pemerintah
·
Peraturan Devisa
dan system kurs valas
·
Ketersediaan
Infrastruktur
Desain Pabrik
Sangat
ditentukan oleh type teknologi manufacturing yang akan digunakan apakah
High-tech dan otomatis . atau Less high-Tech dan Semi Otomatis.
Ukuran Pabrik
Besarnya
ukuran pabrik ditentukan oleh faktor :
·
Market Size yang
akan dilayani
·
Kebijakan
integrasi untuk pencapaian skala ekonomi
·
Kebijakan
pemerintal local
Manajemen Teknologi Internasional
1.
Sumber teknologi
Sumber teknologi dapat berasal dari hal-hal
berikut:
·
Kemampuan
menghasilkan teknologi didalam negeri sendiri
·
Mengimpor dari
luar negeri
·
Mengimpor barang
yang memiliki teknologi yang diinginkan.
Persoalan
utama yang dihadapi dalam mencari sumber teknologi ini adalah masalah
kepemilikan teknologi
·
Hak Paten
Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada
Inventor atas hasil Invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu
tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan
persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya. (UU 14 tahun 2001, ps.
1, ay. 1)
·
Trade mark
Merek dagang
adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau
beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan
barang-barang sejenis lainnya.
·
Proses rahasia
2. Transfer
Teknologi
Secara umum terdapat tiga tahapan pengembangan
teknologi, yaitu sebagai berikut :
·
Invention Stage
(tahapan penemuan)
·
Innovation Stage
(tahapan Inovasi)
·
Disfussion stage
(tahapan penyebaran)
Transfer
teknologi termasuk didalam tahapan ketiga, yaitu penyebaran teknologi melalui
proses pembelajaran/pelatihan berbagai know-how yang meliputi konsultasi,
training, technical dan pengetahuan lainnya.
Berkaitan
dengan masalah transfer teknologi, terdapat beberapa permasalahan pokok dan
perlu dipertimbangkan yaitu ;
·
Kebutuhan terhadap transfer teknologi
Kebutuhan terhadap transfer teknologi terjadi
karena adanya Gap atau kesenjangan antara Negara industry dengan Negara sedang
berkembang.
·
Bentuk transfer teknologi
Dalam realisasinya, transfer teknologi dapat
berbentuk :
-
Embodied
Technology (Teknologi menyatu) seperti material, hardware, capital good, blue
prints, design, proses produksi dll.
-
Disembodied
technology (terknologi terpisah) seperti Software, Management Marketing,
Financial Organisation, Administrative Technique, dll
·
Impor Transfer Teknologi
Untuk impor transfer teknologi yang bersifat
nonpropriety technology dan noncommercial biasanya dilakukan dengan cara
sebagai berikut :
-
Melalui belajar
di Universitas
-
Melalui program
training oleh intruktur didalam atau diluar negeri.
Sedangkan untuk transfer teknologi yang
bersifat propriety biasanya lebih complicated karena biasanya dilakukan untuk
menarik FDI dengan mengembalikan berbagai insentive dalam bentuk peraturan
fiscal, lalu lintas devisa dll. Biasanya dilakukan dengan cara Turnkey project,
Licensing, membeli formula atau blueprint dll.
·
Pemilihan strategi transfer teknologi
Pemilihan transfer teknologi dapat dilakukan
dengan dua cara yaitu
-
Strategy
Internalising, yaitu dengan cara membuka cabang perusahaan atau subsidiary
diluar negeri atau host country untuk menjual final product.
-
Strategy
Externalising yaitu dengan cara menjual teknologi kepada perusahaan local
dengan system Licensing, atau turnkey project seperti industry chemical,
petro-chemical dll.
·
Pertimbanan
faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan strategi transfer teknologi
-
Faktor lingkungan
ekonomi, politik, dan persaingan.
-
Sifat teknologi
yang ditransfer
-
Biaya transfer
Teknologi
BAB VI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar